Selasa, 27 November 2018

Sesat Pikir Janji Kampanye PKS: Pajak Motor Dihapuskan

Sesat Pikir Janji Kampanye PKS: Pajak Motor Dihapuskan

Sesat Pikir Janji Kampanye PKS: Pajak Motor Dihapuskan
Sungguh malang nasib bang Fahri Hamzah. Setelah beberapa waktu lalu sempat harus bersitegang dengan sang presiden partainya, om Sohibul Iman. Kali ini, Ia juga tetap harus ikut mengomentari janji-janji kampanye PKS yang dinilai banyak orang sesat berpikir. Tentu asumsi saya, ini bukanlah kemauan bang Fahri, namun terpaksa saja karena ditanyai wartawan yang selalu nempel di dekatnya.

Jika dilihat dari track recordnya, memang sudah tidak heran lagi ketika partai satu ini melempar sebuah hal aneh-yang cenderung nyeleneh- demi meraup suara di ajang Pemilu. Ajang yang sungguh maha agung untuk hampir semua partai dimana pun keberadaannya, wabil khusus PKS.

Janji Hapus Pajak Sepeda Motor

Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) PKS, Almuzzammil Yusuf sempat berseloroh akan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor bila memenangi Pemilu 2019. Alasannya untuk meringankan beban rakyat yang sudah kesusahan gara-gara Tarif Dasar Listrik naik dan harga pangan melambung.

Sesat pikir 1 : Apa hubungaannya tarif listrik dan harga pangan dengan PAJAK MOTOR???

"Untuk mengurangi beban rakyat yang semakin berat, dengan kenaikan Tarif Dasar Listrik dan harga pangan yang melambung, PKS memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup," kata mas Yusuf di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018) seperti dikutip dari detikcom.

Menurut mas Yusuf pajak sepeda motor yang dimaksud PKS adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.

Mas Yusuf melanjutkan bahwa pengurangan beban sekecil apapun akan dapat disambut dengan gembira oleh rakyat. Termasuk kegembiraan karena tidak usah repot dan rumit mengurus surat-surat terkait sepeda motor.

Namun, tentu ini akan sangat tidak menggembirakan bagi Pemerintah Daerah. Karena pajak sepeda motor adalah salah satu elemen bagi Pemda untuk mendapatkan uang. Walaupun kata mas Yusuf, pendapatan APBD dari pajak motor hanya 7-8% saja. Jadi, kecillah.

Kecil sii, tapi DKI bisa meraup uang hingga Rp. 710 juta perhari dari pajak motor. "Rata-rata per hari penerimaan PKB dan BBNKB sampai dengan Rp 10 miliar. Motor rata-rata per hari 2.800 kendaraan dengan rata-rata penerimaan Rp 710 juta," kata Kepala PKB dan BBNKB Jakarta Barat, Elling Hartono, Jumat (23/11/2018).

Komentar Bang Fahri

"Ini mau berjuang buat siapa ini? Buat popularitas sekadar mendapatkan simpati dari yang punya motor? Jangan, dong. Ini juga nggak ada risetnya. Itu salah itu, ya. Kita itu justru kalau peradaban mau lebih maju mengurangi motor. Karena motor, menurut saya, mohon maaf, ya, kendaraan darurat. Kalau politik itu, politik perlindungan, proteksi begitu,"

"Jadi filsafatnya, yang harus dilindungi itu adalah limitasi ruang publik untuk kendaraan privat. Bukan kemudian memperbanyak kendaraan privat di ruang publik. Nah, itu salah cara berpikirnya. Kurang tinggi itu cara memfilsafati urusan publik ini. Dan itu adalah penggunaan ruang publik untuk kepentingan privat. Itu kan maksudnya. Lo, kok dibalik sama PKS, gimana, sih," kata bang Fahri di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).

Lanjut ke Halaman 2 >>
Penulis : Noval Irmawan
Editor : Noval Irmawan
Image : Noval Irmawan

Submit Public Comment Here
EmoticonEmoticon